Mengembangkan LETSS Talk sebagai Gagasan Feminisme

Oleh Farid Muttaqin dan Diah Irawaty

Keduanya pernah bekerja di beberapa organisasi feminis; Farid Muttaqin aktif bersama PUAN Amal Hayati dan UN Women di Aceh dan Diah Irawaty aktif bersama SIKAP, Kalyanamitra, Rumpun Gema Perempuan, dan Komnas Perempuan. Keduanya adalah Kandidat Ph.D. di Departemen Antropologi, State University of New York (SUNY) Binghamton, New York, Amerika Serikat dan turut mendirikan dan mengelola LETSS Talk.

 

(Artikel ini merupakan versi lengkap dari artikel yang dipublikasi Swara Rahima No. 60 Maret 2022, yang bisa diakses selengkapnya di link: https://swararahima.com/wp-content/uploads/2022/04/Majalah-Swara-Rahima-Edisi-60.pdf)

 

Ide awal LETSS Talk merupakan hasil diskusi kecil antara Diah Irawaty (Departemen Antropologi, State University of New York Binghamton) , Renvi Liasari (aktivis hak anak dari DAMAR Lampung), dan Farid MUttaqin (Departemen Antropologi, State University of New York Binghamton) — ketiganya penerima beasiswa Ford Foundation International Fellowships Program (IFP). Momentum pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 membuat ide sebuah forum belajar bersama isu gender, seks, seksualitas, dan feminisme semakin menguat terutama dengan tren work from home dan diskusi virtual. Akhirnya, ide tersebut menjadi lebih konkret sebagai forum belajar bersamaa yang dinamakan LETSS Talk, Let’s Talk about SEX n SEXUALITIES setelah diskusi kecil menyertakan Ahmad Syahroni (PKBI/Aliansi Laki-laki Baru), Wawan Suwandi (PULIH/Aliansi Laki-laki Baru), dan Azmiati Zuliah (aktivis hak anak). Akhirnya, pada 25 Juli 2020, Pada 25 Juli 2020, LETSS Talk di-launching melalui sebuah talkshow yang dilakukan secara virtual bertema “Penting tapi Tabu: Pendidikan Seks dan Seksualitas dalam Keluarga” melalui forum virtual dengan narasumber para aktivis perempuan dan anak: Diah Irawaty, Renvi Liasari, Ahmad Syahroni, dan Azmiati Zuliah, dipandu Wawan Suwandi. LETSS Talk dimaksudkan sebagai sebuah eksperimentasi konsolidasi feminisme dalam situasi sosial-politik yang sangat dinamis, dipenuhi anomali, ironi, dan kontradiksi. Kita menjumpai, situasi kontemporer tersebut bergerak sangat dinamis dan semakin meniscayakan kehadiran berbagai bentuk keragaman dalam realitas sosial. Bagaimana feminisme merespons dan melakukan repositioning di tengah perkembangan sosial tersebut? Kenyataannya, realitas sosial juga semakin tidak tunggal dan seragam. Kehadiran internet yang semakin menjadi center dalam segala interaksi kita mendorong yang virtual sebagai ritual keseharian yang setara nyatanya dengan interaksi sosial “in-person.” Pengalaman reformasi dan demokratisasi sejak 1998 juga membuat masyarakat Indonesia menjadi lebih terbuka dan bebas dalam mengekspresikan suara dan kepentingan mereka.

Melihat seksama dinamika dalam realitas sosial kontemporer tersebut, kami menjumpai sebuah ironi, sebuah kejanggalan, sebuah proses tidak linear dalam perkembangan demokratisasi kita.  Menjadi masyarakat yang lebih bebas bicara dan berekspresi, lebih berani melakukan kritik horisontal atau terlibat polemik vertikal, sangat intens memanfaatkan media sosial sebagai ruang bebas berekspresi, wacana publik terkait tema-tema gender, seks, seksualitas, dan feminisme justru seakan mengalami kemacetan atau set-back. Di banyak segmen, wacana publik terkait tema-tema tersebut seperti mengarah pada tren tradisionalisme: tentang keluarga “Sakinah, mawaddah, wa rahmah” yang dikonseptualisasi sebagai institusi edukasi dan sosialisasi nilai dan norma gender tradisional dan heteronormativisme. Dengan tren ini, sesungguhnya bukan hal mengagetkan jika di tengah situasi kebebasan, bermunculan gagasan UU Anti-Pornografi, RUU Ketahanan Keluarga, hingga resistensi sangat kuat terhadap aturan-aturan anti-kekerasan seksual seperti Permendikbuddikti 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Di balik penolakan tersebut adalah rasa takut dan khawatir akan berubahnya atau rusaknya nilai-nilai dan norma gender tradisional dan seksualitas heteronormativisme. Di balik penolakan tersebut adalah perilaku dan cara berpikir jauh dari semangat kebebasan demokrasi tentang gender, seks, dan seksualitas. Di balik penolakan massif itu adalah rasa khawatir berubahnya social order jika ruang kebebasan itu akhirnya dijejali norma, cara berpikir, identitas dan praktis gender dan seksualitas yang egaliter dan demokratis. Kita belum menjadi masyarakat yang sepenuhnya terbebas dari cara berpikir totalitarianisme yang menuntut ketertundukan dan kepatuhan pada keseragaman secara seragam. Contoh sangat simpel namun merefleksikan sebuah politik gender dan seksualitas yang kompleks adalah pembicaraan tentang seks dan seksualitas yang terus dipandang tabu, dosa, aib, berbahaya bagi moralitas personal dan sosial, mengancam norma dan keteraturan (order) agama dan budaya, hingga bertentangan dengan keindonesiaan.

LETSS Talk melihat hal-hal yang tampak sepele dan sederhana itu secara kritis dan analitis. LETSS Talk mempunyai tujuan menerapkan pendekatan critical thinking dan creative thinking terhadap berbagai isu gender, seks, sekualitas, dan feminisme yang bertebaran baik di ruang maya maupun ruang “nyata.” Pembicaran terkait gender, seks, seksualitas dan feminisme menjadi kunci wacana dalam menegosiasi dan meresistensi tren totalitarianisme, tradisionalisme, patriarkhisme, dan heteronormativisme dalam perkembangan demokratisasi kita. Dengan tagline “Let’s Talk about SEX n SEXUALITIES,” LETSS Talk adalah gagasan dan upaya membangun kebebasan berbicara dan berpikir yang menuntut bangunan ruang-ruang pembelajaran yang menghargai segala keragaman pikiran dan tradisi akademik yang membutuhkan intensitas dalam membangun, memproduksi, dan mereproduksi argumen dari pada klaim-klaim retoris.

Salah satu akar persoalan patriarkhisme dan heteronormativisme yang mengagungkan tradisionalisme norma dan peran gender dan identitas seksual adalah kecenderungan naturalisasi atau –dalam konteks yang lebih relevan di Indonesia—kodratisasi peran dan identitas gender dan seksual. Naturalisasi dan kodratisasi merupakan proses dominan dan mainstream baik dalam keseharian maupun dalam kebijakan.  Kodratisasi membunuh sikap kritis kita terhadap ketidakadilan gender dan opresi seksual, membunuh imajinasi kreatif kita tentang situasi sosial lebih baik berisi keadilan gender dan toleransi terhadap keragaman seksual atas dasar prinsip-prinsip feminisme. Kodratisasi menghadirkan rasa takut dan khawatir publik secara hegemonik terhadap nilai-nilai feminisme yang berusaha melakukan de-kodratisasi dan denaturalisasi melalui proses berpikir kritis dan kreatif (critical and creative thinking). Kodratisasi bahkan menjadi dasar masyarakat dan negara melarang pembicaraan tentang seks baik dalam keluarga maupun di ruang publik, apalagi jika pembicaraan melibatkan anak-anak. Pembicaraan tentang seks dan seksualitas adalah upaya dekodratisasi atau denaturalisasi peran gender dan identitas seksual sebagai secuil upaya mengarahkan kembali proses demokratisasi ke jalur respek pada kebebasan berekspresi dan toleransi pada keragaman.

Di level internal gerakan feminisme, LETSS Talk berperspektif menempatkan pengetahuan-pengetahuan feminis sekalipun dalam posisi tidak mapan yang perlu selalu dipertanyakan lagi, dikaji ulang, dianalisa kembali, dan didebatkan. Pengetahuan feminis memiliki sejarah, konteks, dan usianya sendiri. Pengetahuan feminis membutuhkan upaya pembaruan terus menerus untuk mengimbangi perubahan yang sangat dinamis. LETSS Talk berkeinginan agar ruang-ruang belajar virtual yang berkembang sangat progresif dalam “masyarakat internet” bisa menjadi media pembaruan pemikiran dan pengetahuan feminis, meng-upgrade wacana publik tentang gender, seks, seksualitas, dan feminisme. Kegiatan diskusi dan pembelajaran perlu menjadi sebuah kegiatan riset dengan segala prosesnya: membangun konteks, mendesain pertanyaan penelitian, target data yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan, narasumber diskusi sebagai informan, pertanyaan diskusi sebagai kuisioner, hingga dokumentasi hasil diskusi sebagai sebuah laporan riset. LETSS Talk adalah ikhtiar pendokumentasian pengetahuan mereka yang termarjinal dan tersisih; LETSS Talk melakukan decentering dan destabilizing pengetahuan berperspektif kekuasaan dan melakukan centering pengetahuan kelompok teropresi, menempatkan pengetahuan berperspektif korban dalam posisi lebih sentral.

LETSS Talk adalah eksperimentasi feminist scholarship di tengah “masyarakat internet” ini. Dalam konteks ini, LETSS Talk memiliki niat untuk bernegosiasi dengan virtualisme yang sering menuntut sikap dan cara berpikir instan, mengabaikan keperluan atas “engagement”, menyatu dengan persoalan, dan tidak terlalu mementingkan refleksi: datang dan pergi secara kilat. Perhatikan! Kita mengikuti berbagai forum diskusi via Zoom bahkan untuk membicarakan tema-tema sangat serius seperti kemiskinan, kekerasan, opresi, militerisme, oligarkisme, terorisme, hingga kerusakan alam dalam waktu bersamaan. Virtualisme tidak menyisakan bekas atau pengaruh yang kuat? LETSS Talk adalah niat, gagasan, praktek untuk tetap intens dan engage dalam kecenderungan virtualisme yang makin dominan ini, tak terkecuali dalam ruang pembelajaran feminisme. Secara praktis, kegiatan yang dilakukan LETSS Talk menekankan dialog interaktif, tukar pikiran dan gagasan yang intensif, daripada monolog atau ceramah.

Di luar negosiasi atas virtualisme, LETSS Talk melakukan eksperimentasi feminist scholarship dengan mengenalkan berbagai konsep antropologi feminis sebagai framework analisa, seperti denaturalisasi, decentering dan destabilizing, keragaman dan fluiditas, interseksionalitas –yang tidak hanya menganalisis kesalingterkaitan tapi juga memahami kontradiksi dan ironi–,  etnografi feminis –yang memosisikan pengalaman keseharian kelompok pinggiran sebagai sumber pengetahuan krusial, agency, politik gender, dan lain-lain. Mengenalkan konsep akademik juga menjadi bagian dari “melawan” dan melampaui kecenderungan virtualisme tersebut.

Membangun dan mengembangkan sebuah gagasan feminisme bukan proses instan. Ini adalah proses sejarah, gerakan “merebut” perjalanan sejarah yang sangat panjang dan tidak selalu lurus-linear. Seperti halnya patiarkhisme yang menjelma menjadi sistem hegemonik melalui proses kolektif, upaya “merebut” sejarah dengan gagasan-gagasan feminisme juga sangat membutuhkan upaya kolektif dan solidaritas. LETSS Talk hanya upaya maha-kecil dalam gerakan mengarahkan sejarah pada feminisme yang hanya bisa dikenali dalam konteks kolektif dan solidaritas feminis, di mana setiap gagasan feminisme saling memberikan dukungan dan penguatan. Sebagai sebuah gagasan, bukan hanya sebuah “wadah,” kami sungguh ingin, LETSS Talk menjadi sebuah gagasan kolektif….

Kami merasa sangat beruntung, dalam membangun dan mengembangkan gagasan LETSS Talk, banyak sekali dukungan dan bantuan berbagai pihak. LETSS Talk adalah inisiatif voluntarisme, dibangun dan dioperasionalisasi sepenuhnya atas dasar sukarela. Semua pihak yang terlibat dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan LETSS Talk melakukannya secara sukarela tanpa kompensasi material. Hingga saat ini, LETSS Talk tidak mendapatkan dukungan dana dari pihak manapun. Perjalanan membangun dan mengembangkan LETSS Talk tidak akan bisa lancar tanpa semangat kesukarelawanan mereka, baik yang terlibat menyiapkan dan mengorganisir acara –termasuk mendesain flyer dan membuat e-certificate—menjadi moderator, narasumber, hingga Juru Bahasa Isyarat demi pembelajaran yang inklusif. Dalam hal ini, kami ingin menegaskan LETSS Talk sebagai gerakan aktivisme, scholarship, dan voluntarisme sosial.

Kami menghargai dan mengapresiasi setinggi-tingginya semua pihak yang telah menjadi bagian dari pengembangan gagasan dan ide LETSS Talk. Sejak awal di-launching, hampir 300 orang bervolunteer dalam berbagai kegiatan LETSS Talk dengan antusiasme. Kami bukan saja dibantu secara nyata melalui beragam kontribusi tersebut; lebih dari itu, kami merasa mendapatkan rekognisi dan pengakuan bahwa gagasan dan ide LETSS Talk perlu dikembangkan demi konsolidasi gerakan feminisme, dan, lebih jauh, demi Indonesia yang lebih demokratis, inklusif, respek pada keragaman, toleransi pada perbedaan, tidak memberi ruang pada segala bentuk opresi dan kekerasan. Di tengah segala ironi dan kontradiksi, semoga kita terus diberi kekuatan dan semangat untuk terus berjuang membangun keadilan dan kesetaraan….

Posted in Kontributor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *