Pendidikan Seks dan Seksualitas: Simulasi Parenting, Queer, dan Kucing

Oleh Egalita Ayu Darsih

Pemenang 1 Lomba Menulis Mengingat Jejak Progresif Kartini 2021 yang didadakan LETSS Talk dengan tema “Orang Tua dalam Pendidikan Seks dan Seksualitas”

Tema lomba menulis Mengingat Jejak Progresif Kartini 2021 yang diadakan LETSS Talk adalah “Orang Tua dalam Pendidikan Seks dan Seksualitas.” Saya memang belum jadi orang tua secara biologis, namun saya merasa tetap menjadi bagian dari “orang tua” dan pendidik. Kemungkinan saya malah tidak akan bisa menjadi orangtua biologis, meski saya tetap amat berharap dan akan mengusahakannya. Saat ini, saya punya tiga keponakan (dan saya masih tidak terima juga dipanggil “Tante”!). Saat berada bersama mereka, rasanya seperti menjadi orang tua. Apalagi dengan yang terkecil, ia amat dekat dengan saya.

Mama mereka tidak terlalu mengerti pasal bagaimana semestinya memperkenalkan seksualitas pada sang anak. Untungnya, sejak bayi saya juga sudah sangat dekat dan lekat dengan mama mereka, sebab ketika saya kecil, mama saya sempat koma sehingga dialah yang mengurus saya. Ia seperti ibu kedua bagi saya. Ia juga begitu mengenal saya, dan begitu percaya pada saya, sehingga membolehkan saya untuk mentransfer pengetahuan apa saja ke anak-anaknya, termasuk hal-hal yang saya percayai dan yakini.

Berbeda dengan saat saya anak-anak dahulu, kini di sekolah-sekolah sudah mulai diperkenalkan pengetahuan atau pendidikan seksualitas pada anak, bahkan sejak usia dini, meski masih sedikit. Sungguh satu kemajuan, menurut saya. Jaman saya sekolah dulu, pendidikan seks atau pengenalan organ reproduksi, lebih tepatnya, baru hadir di kelas enam Sekolah Dasar.  Pada masa sekarang, keponakan saya sejak TK malah sudah mulai diberikan pendidikan pengenalan organ reproduksi. Seingat saya, pendidikan seksualitas waktu jaman saya sekolah hanya berisi bahasan tentang organ reproduksi dan kaitannya dengan regenerasi. Maka, itulah yang saya mengerti tentang “seks”: ovarium, penis dan testis, pembuahan. Sudah, hanya itu saja.

Di jenjang Madrasah Tsanawiyah atau MTs (setingkat SMP), karena saya bersekolah di tempat yang beratmosfir amat kental agama dengan cara pandang konservatif yang menekankan tabu dan malu, pendidikan seks menjadi sesuatu yang anti untuk dilakukan, apalagi untuk perempuan. Memang sempat dibahas, namun hanya sedikit.  Itupun bersumber pada kitab kuning yang berbasis pada firasat atau asumsi –yang, jujur saja, terasa menyeramkan bagi saya. Perempuan digambarkan seperti aseksual, tak berhasrat, dan laki-laki adalah predator seks, makanya dibolehkan (bahkan katanya dianjurkan!) beristri banyak. Ditambah, sang pengajar adalah laki-laki patriarkhis!

Pernah ada kegiatan sosialisasi dari Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) terdekat. Kegiatan ini tidak membahas fallopia dan kawan-kawan organ dalam lainnya, namun sudah masuk pada alat kelamin. Namun, bukan perilaku having sex aman yang disosialisasikan, melainkan bahayanya seks bebas. Kami diberi slide yang diproyeksikan pada layar besar. Gambar-gambar kelamin yang menjijikkan. Vulva melepuh atau berbintil dan penis bernanah. Menjijikkan! Saya sampai menutupi mata dengan tangan. Saya merasa ditakut-takuti! Dicekoki kegentaran pada seks. Secara implisit, saya merasa bahwa kami seperti sedang digiring untuk menjadi aseksual. Maka itulah yang saya dan teman-teman mengerti dan terus ingat, bahwa seks adalah sesuatu yang menyeramkan dan menjijikkan. Sedikit-banyak, ingatan itu masih tertanam juga sampai sekarang.

Untungnya di masa keponakan saya, sudah ada perubahan. Saya kerapkali mengantar ia sekolah dan menonton proses belajarnya sehingga tahu sendiri bahwa sejak amat dini, ia sudah diajari mengenai anggota tubuh oleh gurunya. Dan bukan cuma nama-nama serta fungsinya saja, namun juga hal-hal seperti bagian mana yang boleh disentuh orang lain dan mana yang tidak boleh, bagaimana perlakuan yang wajar, apa yang harus dilakukan jika ada orang yang berbuat “aneh-aneh” atau macam-macam. Hal inilah yang amat mengkhawatirkan dan perlu diwaspadai, sehingga setidaknya ia sudah punya dasar (saya mendapatkan pendidikan seks yang lebih dalam tidak dari bangku sekolah). Saya tinggal menambahkan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka saja, semampu saya.

Selain menanyakan hal yang umum, dua keponakan yang berusia 10 dan 9 tahun kerapkali bertanya, kenapa saya tidak juga punya pacar, tidak pernah membawa “laki-laki” ke rumah.  Barangkali mereka iseng saja bertanya begitu. Saya tetap menanggapinya dengan serius dan melihat ada celah atau potensi untuk pembentukan pola pikir mereka ke depannya. Saya senang sekaligus agak bingung ditanyakan hal seperti itu oleh mereka. Anomalinya, saya ingin menjelaskan dengan tidak berbohong namun tidak mau jujur juga. Sebab, saya tidak hetero.

Di situlah letak persoalannya. Bahwa, dalam konstruksi sosial kita, relasi romantis hanya antara laki-laki dan perempuan dan jika ada versi lain adalah ketidaknormalan, atau penyakit, atau bahkan mungkin menganggap relasi di luar itu sebagai sesuatu yang tidak nyata, atau apalah. Saya harus benar-benar memperkenalkan hal ini dari awal; itupun dengan interpretasi ulang, dengan mempertimbangkan bagaimana pemikiran mereka, memberitahu bagaimana harus bersikap, dan berbicara mengenai isu ini dengan hati-hati dengan memikirkan konsekuensinya.

Untung negara kita bersemboyankan “Bhinneka Tunggal Ika” sehingga saya bisa memulainya dari situ dengan menjelaskan bahwa perbedaan itu ada, nyata, akan selalu begitu, kita tak bisa menghindari atau menolaknya, ia bukan suatu ketidaknormalan. Saya jelaskan lagi, justru ketika tidak ada perbedaan, maka hal tersebut akan menjadi aneh. Di samping itu, baik atau buruk itu bukan hak kita untuk menilai. Terdengar sangat menggurui memang, namun itulah enaknya mengajari anak-anak, yaitu bahwa mereka sadar harus belajar dan menerima pembelajaran sepedagogis apapun itu. Memberitahu orang tua belum tentu bisa seperti itu.

Namun, saya tidak punya contoh. Saya kira mereka masih melihat relasi antara perempuan dan perempuan, serta lelaki dengan lelaki, tidak sebagai sesuatu yang riil. Qadarullah (kata ganti kata “kebetulan”)! Kucing jantan yang kami miliki suka jantan lagi, dan mereka (seperti kucing di musim kawin lainnya) tidak peduli tempat dan bermesraan di mana saja (terkadang saya iri pada kecuekan mereka). Akhirnya, hal tersebut saya jadikan contoh saja untuk menggambarkan bahwa same sex relationships itu alami dan tidak hanya pada manusia saja. Awalnya, mereka merasa lucu dan aneh sebab itu bukan sesuatu yang lumrah, lalu kemudian menjadi mengerti ketika saya beritahu bahwa perasaan cinta dan sayang itu memang tidak memandang gender. Ketika ia hadir, ya hadir saja. It just happens! Naluri dari sananya. Ia bukan sesuatu yang menentang hukum alam, sebab jika sesuatu itu menentang hukum alam, toh tidak akan bisa dilakukan. Seperti kita tidak bisa melampaui kecepatan cahaya. Sesederhana itu.

Saya tidak sedang menghasut mereka agar menjadi queer, tidak sama sekali. Mereka akan melihat dunia luar nantinya, saya tidak ingin mereka kaget. Saya hanya sedang membuka mata mereka bahwa perbedaan itu ada, nyata, tidak berarti buruk, dan di belahan dunia lain barangkali itu sesuatu yang lumrah dan biasa saja. Bukan cuma itu, saya pun memberitahu bahwa kita harus berhati-hati tidak hanya pada laki-laki (keponakan saya perempuan semua), namun juga pada semua orang dari gender mana pun. Pelecehan dan kekerasan seksual tidak pandang gender, waktu, tempat, atau seberapa relijiusnya seseorang. Kita mesti siaga selalu. Sebagai santri, saya tidak asing dengan yang namanya “mairil”. Pernah dengar? Jika tidak, singkatnya itu adalah praktik pelecehan seksual yang biasanya dilakukan oleh kakak kelas pada adik kelas yang jenis kelaminnya sama. Dulu, kakak saya pun sempat ditaksir gurunya yang sesama perempuan walaupun, syukurnya, tidak sampai dilecehkan. Ini adalah bukti kecil bahwa sebetulnya, same sex relationships dan pelecehan seksual itu bukan sesuatu yang jauh apalagi tidak nyata. Ia ada, eksis di bawah permukaan, di sekitar kita. Berkelit pun tidak lantas menghapuskannya. Kita justeru harus menerima bahwa ia ada, dan harus selalu siaga.

Sebetulnya, bukan cuma anak-anak saja, namun kita semua juga perlu pengetahuan mengenai seksualitas. Kita bisa lihat bersama betapa banyaknya orang dewasa yang salah paham mengenai edukasi seks dan promosi perilaku seks aman. Dikira, pendidikan seks adalah kegiatan mengajarkan zina, seks bebas, dan lain-lain. Ini menghambat proses edukasi sebab pokrol sumbang mereka begitu nyaring dan bisa menghasut orang lain. Kita akan bisa ikut terbawa menjadi gentar akan pembelajaran yang sebetulnya amat dibutuhkan.

Dalam hal ini, sangat penting untuk mendesak agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan karena UU PKS akan menjadi dasar legal penting bagi penyelenggaraan pendidikan seks dan seksualitas. Dengan pengesahan UU PKS, materi pendidikan seks dan seksualitas ini akan “secara sah” pula masuk ke dalam pembelajaran (baik di publik maupun di sekolah-sekolah). Kita bisa mulai menyusun materi-materi tentang seks dan seksualitas yang lebih akurat, beragam, memadai, dan tepat sasaran terutama untuk anak-anak. Dalam RUU PKS BAB IV: (PENCEGAHAN), pasal 5, disebutkan:

(1) Lembaga Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan Pencegahan Kekerasan Seksual;

(2) Pencegahan Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi antara lain bidang:

  1. Pendidikan.

Dan juga Pasal 6 yang isinya:

(1) Bentuk Pencegahan sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat (2) huruf a meliputi:

  1. Memasukkan materi Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai bahan ajar dalam kurikulum, non kurikulum, dan atau ekstrakulikuler pendidikan usia dini sampai perguruan tinggi;
  2. Menguatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga pendidik di pendidikan usia dini sampai perguruan tinggi tentang materi penghapusan kekerasan seksual, dan;
  3. Menetapkan kebijakan penghapusan kekerasan seksual dalam lingkungan lembaga pendidikan.

(2) Pelaksanaan Pencegahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan kementerian yang membidangi urusan pendidikan, pendidikan tinggi, agama, dan Pemerintah Daerah.

Saya bisa membayangkan bagaimana baiknya kurikulum pendidikan seks dan seksualitas jika RUU tersebut sudah disahkan. Anak-anak akan mendapatkan pengetahuan dan pendidikan seks dan seksualitas secara akurat dan memadai serta memperkecil kemungkinan pelecehan seksual hingga pemerkosaan. Pelecehan seksual hingga pemerkosaan pada anak tidak semata-mata dilakukan oleh para pedofil, namun juga oleh para predator seksual secara umum yang sebetulnya bukan pedofil. Mereka menyasar anak-anak, sebab anak-anak yang tidak memiliki pengetahuan seks dan seksualitas mudah dikelabui dan diiming-imingi. Jika anak-anak kita mendapatkan pengetahuan dan mempunyai fondasi pendidikan seks dan seksualitas, sangat mungkin mereka tidak mudah lagi untuk dikelabui. Pendidikan seks dan seksualitas seharusnya tidak bisa diabaikan dan ditawar lagi. Maka, mari bersama-sama kita dukung pengesahan RUU tersebut untuk menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan pendidikan seks dan seksualitas, salah satu ikhtiar pencegahan kekerasan seksual terhadap anak-anak, khususnya, dan pada kita semua. Kekerasan seksual bisa dialami siapa saja; ikhtiar apapun harus diusahakan dan dilakukan semaksimal mungkin.

Posted in Kontributor.

One Comment

  1. Kalau Boleh Sih Ikutan Webinar ini Untuk Menambah Wawasan-Ilmu Pengetahuan Sekaligus Untuk Mendapatkan Sertifikat Serta Untuk Mawas Diri Mengenai Tindakan Sipelaku, Sipelaku Diberikan Tindakan Hukum Seadil adilnya Tetapi Tanggapannya Saya Sipelaku Diberikan Tindakan Hukum Dikeberi Aja Kalau Boleh Sih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *