Oleh Julia Suryakusuma1

Julia Suryakusuma (dok pribadi)
Pengantar
Tulisan ini merupakan naskah pidato yang disampaikan sebagai Orasi Politik Feminis dalam A Super Special Event “Merayakan Tahun Baru, Merayakan Seksualitas, Melawan Kekerasan Seksual” yang diadakan LETSS Talk bekerja sama dengan Beranda Perempuan Jambi dan Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) Sulawesi Selatan pada Jumat, 31 Desember 2021 Jam 19.00-23.00 WIB melau Zoom. Untuk menonton rekaman acara tersebut di YouTube, berikut linknya: https://www.youtube.com/watch?v=cjR8T7nsSdA&t=430s. Terima kasih kepada mbak Julia Suryakusuma untuk kesediaannya menyampaikan orasi dan memberi ijin pada LETSS Talk untuk menerbitkan naskah pidato ini di website LETSS Talk dengan harapan akan mendapatkan pembaca lebih banyak.
***
Pertama-tama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada LETTSS Talk, khususnya kepada power couple luar biasa Diah Irawaty (Ira) dan Farid Muttaqin (Farid) yang saya cintai dan kagumi, yang telah mengundang saya memberikan “orasi politik” pada acara super special LETSS Talk event ini. Terus terang, saya belum pernah merayakan tahun baru dengan cara seperti ini. Ini pertama kali!
Terima kasih juga kepada semua yang terlibat acara ini: para penyair, penyanyi, penari, musisi, pemandu acara (MC), penerjemah bahasa isyarat dan semua yang memungkinan acara ini berlangsung. Juga tentunya kepada semua hadirin yang mengikutinya melalui Zoom ataupun YouTube.
Pidato saya berjudul PSPB. Bukan, bukan singkatan “Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa” (mata pelajaran jaman Orde Baru yang sangat maskulinis, yang menonjolkan peran tentara di dalam sejarah Indonesia)2, melainkan singkatan Paradoks Seks dan Paradigma Baru, yang akan saya terangkan nanti.
Sebelum masuk ke dalam inti pidato ini, ada dua hal yang ingin saya sampaikan.
Yang pertama, saya ingin menarik perhatian anda kepada latar di belakang saya –terlihat dalam layar Zoom: tiga selendang yang berisi lukisan-lukisan Dewi Candraningrum, seorang akademisi, aktivis dan pelukis perempuan yang pasti banyak dari kita sudah mengenalnya. Setiap selendang mempunyai tema berbeda: korban perkosaan Mei 1998, Kartini Kendeng, dan Gerwani 1965. Semua berkaitan dengan kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Yang kedua, izinkan saya membuka pidato saya dengan renungan, juga rasa syukur.
Rasanya saya tidak perlu membahas lagi soal kesulitan dan penderitaan yang diakibatkan pandemi Covid-19 selama dua tahun ini. Semua terkena dampaknya, dalam kadar dan bentuk yang berbeda-beda. Kita mulai terbiasa dengan “new normal”, work from home (WFH), dan bertemu dan berdiskusi secara online. Webinar Zoom sudah menjadi sesuatu yang sangat rutin, dan harus diakui, banyak yang positif dari “new normal” ini: kita menghemat waktu tidak meninggalkan rumah, dan diskusi-diskusi internasional menjadi lazim, tinggal menyesuaikan waktu saja. Dulu mana mungkin secara instan bisa bertemu sekaligus dengan pembicara dari Amerika, Eropa dan berbagai penjuru Indonesia misalnya. Acara LETSS Talk ini adalah buktinya. Jika pandemi ini tidak ada, apakah kita akan bisa berkumpul seperti sekarang ini?
Yang juga sangat membesarkan hati adalah bahwa tragedi Covid ini kembali membuktikan sifat kedermawanan orang Indonesia: menggalang dana, membagikan sembako dan makanan siap saji kepada yang membutuhkannya. Ternyata, menurut World Giving Index (WGI) 2021, Indonesia lagi- lagi tahun ini menduduki peringkat pertama sebagai negara yang paling murah hati di dunia.3 Bukan yang terkaya, bukan yang terpandai, ataupun yang paling bahagia, tapi yang paling sosial dan murah hati.4 Hal ini membuat saya sangat bangga menjadi orang Indonesia. Bagaimana dengan Anda?
Terus terang saya juga mengalami “pandemi” atau cobaan pribadi saya selama sekitar 10 tahun belakangan ini. Di tahun 2021 ini saya mulai menuai hasil ujian tersebut. Saya mengalami perbaikan nasib: proyek-proyek menarik mulai berdatangan, juga hubungan kerja yang bagus dan menjanjikan, penghasilanpun bertambah.
Pada bulan Maret saya mendapat medali Order of the Crown dari Raja Belgia – penghargaan atas prestasi akademis dan aktivisme saya. Pada bulan Desember ini, buku Ibuisme Negara yang sudah menjadi karya klasik selama lebih dari 30 tahun, dicetak ulang oleh Komunitas Bambu. 5
Kemudian pada 28 Desember 2021 yang baru lalu, saya meluncurkan Pusat Gender dan Demokrasi. LP3ES meminta saya mendirikannya dan menjadi direkturnya.
Awalnya hal ini merupakan krisis eksistensial bagi saya yang puluhan tahun bekerja sendiri, sekarang harus turun gunung dan bekerja dalam konteks organisasi dan gerakan. Tapi saya sadar, dengan dukungan lembaga besar, prestisius dan mapan yang sudah berusia 50 tahun seperti LP3ES, belum lagi jaringan aktivis dan LSM perempuan saya yang luas, akan memungkinkan saya berbuat lebih banyak bagi gender dan demokrasi di Indonesia. Bahkan saya berharap. ada beberapa proyek impian saya yang akhirnya bisa terwujud.
Last but not least, di penghujung 2021 saya diminta memberikan orasi politik oleh LETSS Talk pada malam hari ini. Bagi saya, ini cara ideal untuk menutup tahun, merayakannya dengan berkonsolidasi bersama teman-teman seperjuangan, lintas generasi, lintas suku dan agama, dari seluruh pelosok Indonesia, menyongsong tahun 2022 dengan semangat dan optimisme. Tahun baru selalu mendatangkan harapan, apakah terwujud atau tidak, itu urusan lain.
Pada akhirnya, “Hope is the one thing that can help us get through the darkest of times.” (Harapan adalah satu-satunya hal yang dapat membantu kita melewati masa-masa tergelap).
***
Baiklah, sekarang saya masuk ke dalam inti pidato saya yang terkait acara malam ini: seks dan seksualitas. Saya akan memulai dengan menjelaskan bagian pertama judul pidato saya: paradoks seks.
Seks adalah paradoksikal karena ia merupakan sumber kehidupan dan kenikmatan, tapi juga dianggap sebagai sumber dosa. Yang pertama itu sebenarnya suatu kenyataan – pikir saja, kita tidak akan ada bila orang tua kita tidak digerakkan oleh birahi, melakukan persetubuhan, menghasilkan pembuahan yang berkembang menjadi janin, lahirlah bayi (manusia kecil!) yang kemudian tumbuh menjadi manusia dewasa. Semua orang harus melalui proses itu, tidak ada perkecualian.
Lebih jauh lagi:
“Sekslah yang pertama mendefinisikan kita sebagai manusia: perempuan, laki-laki dan kedewasaan. Aspek ini terus memengaruhi seseorang sepanjang hidupnya, bahkan cenderung didorong melihat diri dari segi jenis kelamin mereka. Seksualitas menjadi inti seseorang. Dari sekian banyak atribut manusia — ras, kebangsaan, kesukuan, kelas, agama, umur, pekerjaan — salah satu identitas paling dasar adalah seks. Singkatnya, seksualitas mampu mendefinisikan kita secara pribadi, sosial dan moral.” 6
Celakanya:
“Tak banyak hal yang semendua sikap terhadap seksualitas yang katanya merupakan bagian penting kehidupan. Hubungan seksual mengandung daya tarik, gairah, nafsu, keinginan, misteri, dan janji; tapi hubungan seksual juga selalu dipandang dengan kecurigaan, kebingungan, kejijikan dan ketakutan. Hubungan seksual tidak bisa dinikmati hanya karena alasan memiliki kapasitas erotis, kreativitas, keingintahuan atau pengalaman estetis, yang bisa diterapkan kepada kesenangan lainnya dalam hidup seperti makanan, bacaan fiksi, puisi atau astronomi”.7
Kalau begitu mengapa seks dianggap dosa? Karena seks termasuk bagian dari konstruksi sosial seksualitas, yang bagi banyak agama merupakan tabu untuk mempertanyakannya, bahkan membahasnya. Ini merupakan sumber dari berbagai tradisi yang bukan hanya mensubordinasikan dan mengontrol perempuan, tetapi menjadi pembenaran kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual. Tradisi jilbabisasi, sunat perempuan, kawin anak, bahkan stunting, adalah akibat dari konstruksi sosial seksualitas ini.
Ada dua lagi sumber yang saya sitir di dalam esei saya itu, pertama dari Pat Caplan, “Sex, Sexuality and Gender”, dalam The Cultural Construction of Sexuality, dan kedua, Jeffrey Weeks, “Sex, Political Society, The Regulation of Sexuality since 1800” 8 Jadi jelas dari judul kedua buku ini bahwa seksualitas dikonstruksikan, dan juga diregulasi, sudah dari tahun 1800, bahkan mungkin jauh sebelumnya, ketika patriarki diciptakan.
Saya kira bukan saatnya saya disini bercerita bagaimana dan kapan patriarki diciptakan, tapi memang sudah lama, sekitar 10-12 ribu tahun yang lalu. Yang jelas, ia merupakan sistem masyarakat atau pemerintahan dimana laki-laki memegang kekuasaan dan perempuan secara garis besar tidak diikut sertakan.
Berdasarkan kolom yang saya tulis di The Jakarta Post pada tahun 2021, kita bisa menelusuri kasus-kasus kekerasan seksual dan kontrol gender.
Pada bulan Januari, saya menulis mengenai kasus seks pranikah.9 Di awal tahun ada penelitian yang menemukan bahwa seks pranikah itu dilakukan 93 persen remaja di Depok. Lies Marcoes, Direktur Rumah KitaB yang melakukan penelitian tersebut, mengatakan, ini jelas menunjukkan, pendidikan seks tidak bisa ditawar atau ditunda lagi. Namun pendidikan seks ditolak kelompok Islam konservatif yang berpendapat ia bisa mengarahkan remaja untuk melakukan seks bebas. Padahal di negara-negara (Barat), yang memberikan pendidikan seks, justru kebalikannya yang terjadi. Pendidikan seks mengurangi seks pranikah, setidaknya mengurangi kehamilan remaja di luar nikah. Kalau sudah hamil, nyaris selalu dinikahkan, yang merupakan salah satu sebab maraknya perkawinan anak. Hal ini antara lain menyebabkan stunting dan berbagai perkembangan anak yang kurang baik karena orang tua yang belum dewasa dan belum siap bertanggung jawab membesarkan anak.
Pada bulan Februari dan Maret, saya menulis dua kolom mengenai jilbabisasi. Banyak Muslim percaya bahwa jilbab adalah kewajiban agama (yang sangat bisa dipertanyakan). Di kolom bulan Februari,10 saya menulis bahwa di beberapa sekolah di Padang, bahkan siswi non-Muslim dipaksa berjilbab. Menurut Lies Marcoes, hal ini merupakan de-syariatisasi yang justru menghilangkan makna religius jilbab dan jilbabisasi sekedar merupakan bagian politik identitas.
Di dalam kolom akhir Maret11 saya bercerita mengenai laporan Human Rights Watch Indonesia 12 yang dibuat berdasarkan penelitian 7 tahun (2014-2021), di mana dilakukan 142 wawancara mendalam, terhadap siswi dari 30 sekolah. Laporan ini menuturkan parahnya penderitaan dan siksaan yang dialami perempuan yang dipaksa memakai jilbab. Pertanyaan saya: selain mengobankan hak asasi perempuan, apakah Indonesia akan mengorbankan pluralism yang terkandung di dalam Bhinneka Tunggal Ika, kepada versi fasis dari Islam ini?
Pada awal Maret, saya menulis kolom tentang perkosaaan. 13 Mahmud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013), adalah personifikasi misogini (kebencian terhadap perempuan). Ia mengatakan bahwa kasus-kasus pelanggaran ringan, seperti mencuri ayam, ketimun, melon, sandal karet, dan pemerkosaan, solusinya gampang. Pertemukan saja si pemerkosa dan korban perkosaan, disaksikan komunitas mereka, dan suruh mereka damai. Mahmud itu rupanya tidak tahu, perkosaan itu kejahatan terhadap kemanusiaan, tapi oleh dia disamakan dengan mencuri ayam atau timun. Saya setuju dengan komentator online yang berkata, “Bagaimana jika anggota keluarga Mahfud sendiri yang diperkosa?” dan menyarankan ia mundur dari jabatannya karena ia tak layak menjadi menteri, bahkan mungkin juga tidak layak disebut sebagai manusia!
Pada bulan Juni, bulan Pride, 14 saya menulis tentang LGBTIQ+.15
Komunitas LGBTIQ+ memiliki banyak sekali “Bergens” (makhluk jahat di dalam film “Trolls”16) dalam hidup mereka – individu, kelompok dan institusi, termasuk negara – yang mendiskriminasi, menindas, dan melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka, tidak hanya setahun sekali, tetapi sepanjang tahun. Hal itu sering dilakukan atas nama agama, “moralitas” atau politik.
Mungkin negara tidak peduli terhadap warga LGBTnya, tetapi pada tahun 2022, Indonesia akan menjadi sasaran peer review (evaluasi oleh sesama negara anggota PBB) untuk catatan hak asasi manusia mereka, yang tentunya termasuk hak-hak LGBTIQ+. Pemerintah Indonesia mungkin tidak terlalu peduli tentang bagaimana warga negaranya sendiri melihat catatan mereka tentang hak asasi manusia, namun jika mereka merasa dunia sedang menonton (dan PBB mewakili dunia, setidaknya pemerintah di dunia), maka mungkin mereka akan mencoba melakukan sesuatu untuk meningkatkan catatan hak asasi manusia LGBTIQ+ di Indonesia, demi citra global kita.
Kolom terakhir yang saya tulis tahun 2021 ini adalah pada 15 Desesember mengenai perkosaan di pesantren, lembaga pendidikan (perguruan tinggi) dan oleh anggota keluarga. 17 Saya kira kasus-kasus ini masih segar di dalam ingatan kita semua. Akibat maraknya kasus-kasus perkosaan ini, Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, mengeluarkan Peraturan Menteri No. 30/2021. Opini publik terbelah mengenai hal ini. Sebagian merasa peraturan ini melegalkan zina karena penggunaan kata “consent” (persetujuan).
Isu pelecehan dan kekerasan seksual serta cara penanganannya merupakan cerminan berbagai penyakit sosial yang mengakar di Indonesia, antara lain budaya kekerasan seksual merupakan cerminan degradasi politik, agama, keluarga dan “moralitas”, yang terkait dengan kekuasaan politik, bukan nilai-nilai universal kemanusiaan, saling peduli dan menjaga lingkungan
Di tengah maraknya kekerasan seksual, tetap saja RUU TPKS ditunda terus pengesahannya. Kamala Chandrakirana mengatakan, RUU anti kekerasan seksual mandeg di Dewan Perwakilan Rakyat merupakan “sebuah pengkhianatan yang luar biasa.”18
Kamala Chandrakirana, adalah salah satu narasumber pada peluncuran Pusat Gender dan Demokrasi (PSG) LP3ES. Saya kira semua di sini mengenalnya; ia adalah feminis pegiat HAM, keadilan sosial dan mantan Ketua Komnas Perempuan (1998-2009) yang memulai tugasnya di Komnas Perempuan dengan kasus perkosaan Mei 1998. Saya meminta Nana (panggilan akrab Kamala) untuk berbicara mengenai “Gerakan Perempuan di Era “Reformasi”.
Narsum kedua adalah Prof. Musdah Mulia, feminis Muslim, dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) dan penulis seabgreg buku, yang berbicara mengenai politisasi gender (termasuk LGBTIQ+) dan Islam di jaman Reformasi, termasuk kekerasan seksual, yang sudah saya paparkan di atas melalui tulisan mengenai kolom-kolom saya.
Narsum ketiga adalah Noer Fauzi Rachman, dosen psikologi komunitas dan psikologi lingkungan Universitas Padjajaran, yang kiprahnya di dalam bidang ekofeminisme tidak bisa diragukan. Saya meminta Oji (panggilan akrabnya) untuk berbicara mengenai lingkungan hidup, pembangunan berkelanjutan dan gender.
Ternyata, perubahan iklim juga dapat berujung kepada kekerasan seksual. Di dalam perdebatan Dewan Keamanan PBB triwulanan awal tahun ini tentang perempuan, perdamaian dan keamanan, perwakilan dari Kenya dan Niger menyuarakan keprihatinan atas kenyataan bahwa perempuan dan anak perempuan menghadapi peningkatan risiko kekerasan seksual, tidak hanya dalam situasi konflik tetapi juga karena dampak perubahan iklim, pemindahan paksa dan kerawanan ekonomi.19 Tulisan di DLP (Diplomacy, Law, Policy) Forum ini mengeksplorasi dampak gender dari perubahan iklim dan konflik, dengan penekanan khusus pada kekerasan seksual.
Ketiga narsum ini saya anggap crème de la crème, atau primus inter pares, intinya, yang terbaik dalam bidangnya. Presentasi mereka bagus luar biasa dan jelas tidak cukup waktu untuk menceritakan dengan memadai, jadi silahkan lihat rekaman peluncuran Pusat Gender dan Demokrasi di YouTube (https://www.youtube.com/watch?v=VZ8BDvemTFU).
Kok gambaran hak-hak gender suram sekali ya? Saya bertanya ke beberapa teman, apakah ada pencapaian yang positif di balik semua ini? Baik Sita Aripurrnami, Direktur Women’s Research Institute maupun Lies Marcoes mengatakan, ada.
Menurut Sita, banyak muncul aliansi atau kerja berjejaring untuk RUU PKS dan RUU Pekerja RT, langkah-langkah kecil yang menghangatkan dan mengakrabkan persaudarian lintas usia dan kelas sosial. Ini bisa dilihat sebagai pencapaian.
Liespun mengatakan, pencapaiannya adalah kita masih bisa berkonsolidasi meski sebelumnya sangat rentan perpecahan karena kita produk Orde Baru yang tak punya kesempatan mengasah kedewasaan.
Lies juga memberikan contoh konkrit konsolidasi ini melalui kasus Sara, perempuan blasteran Arab- Sunda di Cianjur yang meninggal disiram air keras oleh suaminya yang berasal dari Timur Tengah.20 LSM perempuan bergerak konsolidasi dengan ormas-ormas lama. Mereka maju bersama ke bupati sehingga akhirnya keluar Perbup larangan kawin kontrak.21 Lebih dari itu, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sampai tukang ojek merespon menolak memfasilitasi praktek kawin kontrak. Tukang ojek? Ya, betul. Tukang ojek dan warga mengejar suami Timur Tengah itu ke bandara, dan tujuh jam setelah kejadian, ia tertangkap. Konsolidasi ini terjadi karena kekerasan terhadap perempuan sudah terlalu nyata dan sudah keterlaluan.
***
Perjalanan karir saya sebagai penulis buku dimulai dengan penerbitan buku “Sex, Power and Nation” (Metafor, 2004), yang kemudian diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan judul, “Agama, Seks dan Kekuasaan” (Komunitas Bambu, 2012). Tulisan-tulisan di dalam antologi tersebut dibuat jauh sebelum buku diterbitkan, bahkan ada yang ditulis tahun 1970an. Sekarang ini nyata bahwa semua adalah seks, kekuasaan dan negara, atau di jaman Reformasi ini, agama. Apakah saya tukang ramal? Bukan, justru karena semua ini sudah ada di dalam sejarah.
Sekitar mungkin 30 tahun yang lalu, oleh alm Ibu Toeti Heraty (yang baru saja meninggal Juni tahun ini) saya diberi julukan “feminis dan femme fatale” yang bisa dikatakan merupakan paradoks. Mengapa? Feminis adalah pejuang hak asasi perempuan dan kesetaraan gender, sedang femme fatale (dari Bahasa Perancis) adalah perempuan penggoda yang membuat laki-laki bertekuk lutut.
Saat ini saya mengajak teman-teman semua menjadi feminis dan femme fatale juga, bukan sebagai penggoda, tetapi sebagai penantang dan pejuang, bukan untuk menundukkan laki-laki, tetapi untuk melawan patriarki. Pada akhirnya, patriarki itu juga merugikan laki-laki, bangsa dan negara. Menurut sebuah artikel di majalah The Economist, opresi terhadap perempuan tidak hanya menyakiti dan merugikan perempuan, tetapi juga laki-laki. Menurut tulisan ini, masyarakat yang memperlakukan perempuan secara buruk lebih miskin dan tidak stabil. 22
Jadi benar sekali judul peluncuran Pusat Gender dan Demokrasi LP3ES, yaitu “Kesetaraan Gender: Prasyarat Masyarakat Adil, Makmur & Kuat”, suatu masyarakat yang menggunakan paradigma baru, paradigma feminis, di mana apapun agama, suku, kelas, pendidikan dan gender dan seksualitas kita, dijaman hak, keamanan dan kesempatannya.
Di balik chaos dan krisis pasti terdapat sesuatu yang jauh lebih baik. Bila kita bisa membayangkannya, kita sudah separuh sampai di tujuan. Langkah pertama adalah untuk melihatnya. Langkah berikutnya adalah berjuang untuk mencapainya.
Terima kasih dan selamat Tahun Baru 2022.
Cinere, 31 Desember 2021
Catatan Kaki
- Direktur Pusat Gender dan Demokrasi, Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) (https://lp3es.or.id/).
- https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_Sejarah_Perjuangan_Bangsa
- https://filantropi.or.id/en/indonesia-returns-as-the-most-generous-country-in-the-world/
- Di tahun 2021 negara terkaya adalah China (https://jagranjosh.com/general-knowledge/list-of-richest- countries-in-the-world-163721), negara terpandai berdasarkan IQ adalah Singapore (https://www.ncchomelearning.co.uk/blog/most-intelligent-countries-in-the-world/) dan negara paling bahagia adalah Finland (https://www.statista.com/statistics/1225047/ranking-of-happiest-countries-worldwide-by-score/).
- https://tokopedia.com/komunitasbambu/ibuisme-negara-konstruksi-sosial-keperempuanan-orde-baru
- Julia Suryakusuma, “Konstruksi Sosial Seksualitas”, esei pengantar Prisma no. 7, 1991 berjudul “Seks di dalam Jaring Kekuasaan”. Diterbitkan ulang di dalam antologi “Agama, Seks dan Kekuasaan”, Komunitas Bambu, 2012, bab
- Gayle Rubin, “Thinking Sex: Notes for a Radical Theory of the Politics of Sexuality”, dalam C. Vance (ed.), Pleasure and Danger: Exploring Female Sexuality, RKP, London, 1984, yang saya sitir dalam esei saya di Prisma 7, 1991
- Pat Caplan, “Sex, Sexuality and Gender”, dalam The Cultural Construction of Sexuality, Caplan (ed.), Tavistock, London, 1987, dan Jeffrey Weeks, Sex, Political Society, The Regulation of Sexuality since 1800. Longman, London & New York, 1981
- “Shapeshifters, FPI, premarital sex and our pseudo state”, The Jakarta Post, 6 Januari 2021
- “Jilbabization and Muslims’ religious narcissism”, Jakarta Post, 3 Februari 2021
- “We are all Nadya: Shariaization by ‘jilbabization’”, The Jakarta Post, 31 Maret 2021
- Laporan ini dibuat Andreas Harsono, HRW Indonesia https://hrw.org/about/people/andreas-harsono
- “Mahfud, misogyny and nonrestorative injustice”, The Jakarta Post, Maret 3, 2021
- Bulan Pride dirayakan bulan Juni ketika komunitas LGBTIQ+ di dunia berkumpul dan merayakan kebebasan untuk menjadi diri mereka sendiri. Pemilihan bulan dimaksudkan untuk memberi penghormatan saat pemberontakan Stonewall pada Juni 1969 di New York City, AS (https://suara.com/health/2020/06/03/062616/pride-month-juni-adalah-bulan-bersejarah-bagi- komunitas-lgbt-ini-asalnya).
- “Show off your true ‘Troll’ colors! It’s Pride Month!”, The Jakarta Post, Juni 23, 2021
- Film “Trolls” https://id.wikipedia.org/wiki/Trolls_(film); “Can’t Stop The Feeling!” Official Movie Clip | TROLLS (https://youtube.com/watch?v=oWgTqLCLE8k)
- “Rape: When our families, schools and religion betray us”, The Jakarta Post, 15 Des. 2021
- Presentasi Kamala Chandrakirana berjudul “Gerakan Perempuan di Era ‘Reformasi’”, pada peluncuran Pusat Gender dan Demokrasi, LP3ES, 28 Des.
- Climate Change, Conlict and Sexual Violence, oleh Maha Husain, 30 Desember 2021 https://dlpforum.org/2021/12/30/climate-change-conflict-and-sexual-violence/
- https://pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-013063781/jeritan-sarah-ibu-muda-asal-cianjur-saat-tubuh- disiram-air-keras-suaminya-wna-timur-tengah-kabur
- https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/184693/perbup-kab-cianjur-no-38-tahun-2021
- https://economist.com/international/2021/09/11/societies-that-treat-women-badly-are-poorer-and-less- stable